
CILEGON – Kabar membanggakan datang dari panggung internasional. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, hadir sebagai narasumber dalam forum bergengsi yang membahas masa depan pendidikan Indonesia. Mengangkat tema “Investing in the Future: Indonesia’s Path to Sustainable Education Financing”, forum ini menegaskan bahwa pendanaan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak dapat ditunda.
Dalam forum tersebut, Prof. Unifah menyoroti posisi Indonesia yang memiliki komitmen kuat melalui amanat konstitusi dengan alokasi 20% anggaran untuk pendidikan. Langkah ini dipandang secara global sebagai bentuk kepemimpinan dalam memastikan akses pendidikan yang merata.
Meskipun komitmen anggaran cukup besar, Prof. Unifah tidak menutup mata terhadap tantangan di lapangan yang juga menjadi perhatian para pendidik di daerah, termasuk di Kota Cilegon. Beberapa poin krusial yang dipaparkan antara lain:
- Infrastruktur Sekolah: Tercatat sekitar 60% ruang kelas di tingkat Sekolah Dasar (SD) masih mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat.
- Krisis Guru & Sertifikasi: Selain kekurangan jutaan guru secara global, Indonesia menghadapi tantangan internal di mana 35% guru mengalami keterlambatan dalam proses sertifikasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi mereka.
- Fragmentasi Pendanaan: Adanya ketimpangan implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah akibat tata kelola pendanaan yang belum merata.
Sebagai organisasi profesi, PGRI terus menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan nasib guru. Dalam sesi tersebut, dipaparkan keberhasilan advokasi PGRI yang telah mendorong rekrutmen 869.000 guru baru untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik secara nasional.
Prof. Unifah menekankan pentingnya Dialog Sosial yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Tiga Pilar Transformasi Pendidikan
Untuk membangun pendidikan yang tangguh, forum tersebut menyepakati tiga pilar utama sebagai rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan:
- Pendanaan Publik yang Berkelanjutan: Memastikan efektivitas setiap rupiah yang dianggarkan.
- Alokasi Cerdas dan Reformasi: Distribusi anggaran yang transparan dan adil hingga ke tingkat daerah.
- Kemitraan Strategis: Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Menanggapi hal ini, semangat yang dibawa oleh Ketua Umum PB PGRI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pengurus dan anggota PGRI Kota Cilegon untuk terus solid dalam mengawal kebijakan pendidikan di tingkat lokal.
Pendidikan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan tentang masa depan anak bangsa yang dibangun dari dedikasi para guru di ruang-ruang kelas.
Sumber Materi: Dr. Wijaya Kusuma, M.Pd
Editor: Admin Website PGRI Kota Cilegon
Tag: #PGRICilegon #PB_PGRI #UnifahRosyidi #PendidikanIndonesia #ForumInternasional #GuruBermartabat





BERIKAN KOMENTAR RINGKAS UNTUK ARTIKEL INI pembelajaran daring sendiri, dan peta jalan kompetensi yang kontekstual.
Menjadi rujukan data dan riset independen melalui pemetaan mandiri yang kredibel, sehingga mampu melakukan advokasi publik dan menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Membangun jaringan kolaborasi alternatif dengan perguruan tinggi, sektor swasta, pemerintah daerah, dan jaringan organisasi profesi internasional.
Mengoptimalkan peran sebagai pengawal etik dan advokasi dengan mengedepankan pendekatan kolektif, transparansi, dan kajian yang dipublikasikan secara luas.
Menjaga sikap kritis yang beretika vokal tetapi berbasis data, tegas tetapi tetap membuka ruang dialog. Sikap ini memperkuat legitimasi organisasi di mata publik dan anggota.
Pada akhirnya, tidak dilibatkannya organisasi profesi bukan berarti peran menjadi redup. Justru sebaliknya, organisasi dituntut menunjukkan otonomi, kapasitas, dan relevansinya. Transformasi pendidikan tidak akan berhasil jika hanya digerakkan dari atas; ia membutuhkan energi kolektif dari para pendidik yang terorganisasi dengan baik.
Bagian 7: Etika dan Profesionalisme di Zaman yang Bergerak Cepat
Di era digital dan disrupsi, profesionalisme tidak lagi diukur dari lama mengabdi, tetapi dari kemampuan beradaptasi, keterbukaan belajar, dan konsistensi memegang nilai. Kode etik bukan penghambat inovasi, melainkan kompas yang menjaga agar inovasi tetap berpihak pada kemaslahatan peserta didik.
Seorang pendidik profesional adalah yang tidak pernah merasa “selesai” belajar. Ia sadar bahwa setiap anak yang datang ke kelas membawa cerita baru, dan setiap zaman menuntut pendekatan baru. Dalam konteks itulah, organisasi profesi hadir untuk memastikan bahwa semangat belajar sepanjang hayat terfasilitasi dengan baik, dan tidak ada guru yang merasa sendiri dalam perjalanannya.
Penutup: Bergerak Berkelanjutan, Berdampak Luas
Transformasi pendidikan bukanlah proyek jangka pendek. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan keberlanjutan, konsistensi, dan kerja kolektif. Pemetaan kebutuhan belajar—baik bagi siswa, guru, kepala sekolah, maupun pengawas—adalah fondasi yang memastikan setiap intervensi tepat sasaran. Namun, fondasi itu harus dirawat bersama oleh seluruh ekosistem, dengan organisasi profesi sebagai perekat dan penggerak utama.
Mari kita tinggalkan cara kerja yang sporadis dan birokratis. Mari kita bangun budaya refleksi, keberanian untuk berbagi, dan keterbukaan untuk terus belajar. Sebab, pada akhirnya, kualitas pendidikan sebuah bangsa tidak pernah melampaui kualitas para pendidiknya. Dan kualitas pendidik akan terjaga ketika mereka tumbuh dalam ekosistem yang mendukung, difasilitasi oleh organisasi profesi yang hidup dan berpihak.
Selamat bergerak bersama. Karena masa depan Indonesia sedang kita bentuk satu kelas – satu guru – satu komunitas pada satu waktu.
Artikel ini menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya peran organisasi profesi dalam menjaga kualitas dan arah transformasi pendidikan di tengah disrupsi. Penekanannya pada kemandirian, kolaborasi lintas sektor, serta advokasi berbasis data menunjukkan arah yang progresif dan relevan.
Selain itu, bagian etika dan profesionalisme menegaskan bahwa adaptasi dan pembelajaran sepanjang hayat adalah inti dari pendidik masa kini, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesi. Penutupnya inspiratif, menekankan bahwa perubahan pendidikan harus kolektif, berkelanjutan, dan berakar pada kekuatan komunitas pendidik.
Secara keseluruhan, artikel ini reflektif, visioner, dan memberikan dorongan moral sekaligus arah strategis bagi penguatan peran guru dan organisasi profesi.
Dilema Kenaikan Pangkat Guru: Manis di Awal, Pahit di Akhir, dan Solusi Reformasi
Dipublikasikan : 7 September 2025
Kategori : Artikel
Bagikan
Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional telah menghadirkan euforia bagi para guru. Aturan baru ini semula dianggap menjadi angin segar karena memberikan peluang kenaikan pangkat yang lebih terbuka, khususnya bagi mereka yang selama ini terkendala angka kredit. Namun, seiring berjalan, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang justru membuat kenaikan pangkat terasa manis di awal tetapi pahit di akhir.
Predikat kinerja rata-rata
Kecenderungan pemberian nilai “Baik” secara merata membuat guru berprestasi kurang mendapatkan apresiasi yang layak. Pola ini meredam semangat berinovasi dan mengurangi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Birokrasi panjang dan berlapis
Proses kenaikan pangkat yang harus melalui uji kompetensi di instansi masing-masing, lalu dilanjutkan ke BKN, sering kali berjalan lambat dan penuh ketidakpastian. Banyak guru merasa terjebak dalam proses yang berliku.
Ketidaksinkronan antar lembaga
Aturan yang ditetapkan belum sepenuhnya sejalan dengan implementasi di lapangan. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi guru maupun pimpinan sekolah dalam menafsirkan prosedur.
Minimnya penghargaan bagi guru berprestasi
Karya inovasi, penelitian, atau kontribusi nyata di sekolah belum terakomodasi secara optimal sebagai nilai lebih dalam angka kredit.
Agar kebijakan kenaikan pangkat guru benar-benar membawa manfaat, diperlukan langkah reformasi sebagai berikut:
Penilaian berbasis indikator terukur: Instrumen kinerja harus mencerminkan inovasi, kreativitas, dan dampak nyata di sekolah. Penilaian sebaiknya melibatkan unsur independen selain atasan langsung.
Digitalisasi dan integrasi sistem: Proses pengajuan kenaikan pangkat perlu dilaksanakan melalui portal terintegrasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan BKN, dengan batas waktu penyelesaian yang jelas.
Sinkronisasi regulasi: Diperlukan harmonisasi aturan antar lembaga, serta sosialisasi berkelanjutan agar semua pihak memahami mekanisme terbaru.
Penghargaan bagi guru berprestasi: Guru yang memiliki karya ilmiah, inovasi, atau prestasi siswa harus diberikan poin tambahan yang signifikan dalam angka kredit. berikan komentaar ringkas
Artikel ini secara tajam mengungkap kesenjangan antara harapan dan realitas kebijakan kenaikan pangkat guru. Euforia awal berubah menjadi kekecewaan karena penilaian yang kurang adil, birokrasi berbelit, dan minimnya apresiasi terhadap kinerja unggul.
Solusi yang ditawarkan cukup konkret dan relevan, terutama pada aspek penilaian berbasis dampak, digitalisasi sistem, serta sinkronisasi regulasi. Jika diterapkan konsisten, reformasi ini berpotensi mengembalikan motivasi guru dan memastikan kenaikan pangkat benar-benar mencerminkan profesionalisme dan prestasi.
berikan komentar artikel ini Ketua Umum PB PGRI Paparkan Tantangan Pendidikan Indonesia di Forum Internasional
Dipublikasikan : 2 April 2026
Kategori : Info Organisasi
Bagikan
CILEGON – Kabar membanggakan datang dari panggung internasional. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, hadir sebagai narasumber dalam forum bergengsi yang membahas masa depan pendidikan Indonesia. Mengangkat tema “Investing in the Future: Indonesia’s Path to Sustainable Education Financing”, forum ini menegaskan bahwa pendanaan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak dapat ditunda.
Dalam forum tersebut, Prof. Unifah menyoroti posisi Indonesia yang memiliki komitmen kuat melalui amanat konstitusi dengan alokasi 20% anggaran untuk pendidikan. Langkah ini dipandang secara global sebagai bentuk kepemimpinan dalam memastikan akses pendidikan yang merata.
Meskipun komitmen anggaran cukup besar, Prof. Unifah tidak menutup mata terhadap tantangan di lapangan yang juga menjadi perhatian para pendidik di daerah, termasuk di Kota Cilegon. Beberapa poin krusial yang dipaparkan antara lain:
Infrastruktur Sekolah: Tercatat sekitar 60% ruang kelas di tingkat Sekolah Dasar (SD) masih mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat.
Krisis Guru & Sertifikasi: Selain kekurangan jutaan guru secara global, Indonesia menghadapi tantangan internal di mana 35% guru mengalami keterlambatan dalam proses sertifikasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi mereka.
Fragmentasi Pendanaan: Adanya ketimpangan implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah akibat tata kelola pendanaan yang belum merata.
Sebagai organisasi profesi, PGRI terus menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan nasib guru. Dalam sesi tersebut, dipaparkan keberhasilan advokasi PGRI yang telah mendorong rekrutmen 869.000 guru baru untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik secara nasional.
Prof. Unifah menekankan pentingnya Dialog Sosial yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Tiga Pilar Transformasi Pendidikan
Untuk membangun pendidikan yang tangguh, forum tersebut menyepakati tiga pilar utama sebagai rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan:
Pendanaan Publik yang Berkelanjutan: Memastikan efektivitas setiap rupiah yang dianggarkan.
Alokasi Cerdas dan Reformasi: Distribusi anggaran yang transparan dan adil hingga ke tingkat daerah.
Kemitraan Strategis: Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Menanggapi hal ini, semangat yang dibawa oleh Ketua Umum PB PGRI diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh pengurus dan anggota PGRI Kota Cilegon untuk terus solid dalam mengawal kebijakan pendidikan di tingkat lokal.
Pendidikan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan tentang masa depan anak bangsa yang dibangun dari dedikasi para guru di ruang-ruang kelas.
Sumber Materi: Dr. Wijaya Kusuma, M.Pd
Editor: Admin Website PGRI Kota Cilegon
Tag: #PGRICilegon #PB_PGRI #UnifahRosyidi #PendidikanIndonesia #ForumInternasional #GuruBermartabat
Artikel ini menampilkan capaian strategis Unifah Rosyidi dalam membawa isu pendidikan Indonesia ke forum internasional, sekaligus mempertegas posisi PGRI sebagai aktor penting dalam advokasi kebijakan pendidikan.
Paparan yang disampaikan tidak hanya membanggakan secara simbolik, tetapi juga realistis karena mengungkap tantangan mendasar seperti kerusakan infrastruktur, krisis guru, dan ketimpangan pendanaan. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara diplomasi global dan kepekaan terhadap kondisi riil di lapangan.
Penekanan pada tiga pilar transformasi serta pentingnya dialog sosial menjadi poin kuat yang relevan untuk mendorong perbaikan sistemik. Secara keseluruhan, artikel ini inspiratif sekaligus strategis dalam menguatkan peran organisasi profesi sebagai jembatan antara kebijakan dan kebutuhan nyata pendidikan.