Jakarta, April 2026 – Melalui perhelatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Golden Boutique, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi organisasi yang modern, independen, dan berwibawa. Mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju”, Konkernas kali ini menjadi momentum penguatan eksistensi PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pelindung bagi para pendidik.

Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menekankan bahwa masa depan PGRI diarahkan menjadi organisasi yang adaptif dengan tata kelola berbasis merit. Dengan usia yang kini menginjak 80 tahun dan jumlah anggota mencapai 2,97 juta orang yang tersebar di 36 provinsi, PGRI merupakan aset besar bangsa. Fokus utama saat ini adalah mengelola potensi tersebut secara profesional dan akuntabel agar PGRI terus berinovasi dan tetap relevan bagi kebutuhan guru di seluruh pelosok negeri.

Langkah konkret dalam modernisasi organisasi diwujudkan melalui digitalisasi layanan. Beberapa program strategis yang menjadi prioritas meliputi:

  • KTA Digital dan Iuran Digital: Mempermudah layanan administrasi anggota serta meningkatkan transparansi keuangan organisasi secara real-time.
  • PSLCC College (PGRI Smart Learning and Character Center): Menjadi pusat pengembangan kompetensi guru agar mahir dalam mengintegrasikan teknologi digital di ruang kelas.
  • 61 Sekolah Model: Proyek percontohan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola sekolah di bawah naungan PGRI.
  • Pusat Studi Kebijakan: Mengaktifkan kajian mendalam terkait kebijakan pendidikan nasional dan isu global untuk memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah.

PGRI tetap setia berada di garda terdepan dalam menyuarakan isu-isu strategis bagi guru dan tenaga kependidikan. Forum Konkernas ini kembali menegaskan mandat organisasi untuk mengawal:

  1. Kepastian Status Pegawai: Terus mendorong pengangkatan PPPK menjadi PNS dan penyelesaian masalah tenaga honorer.
  2. Tunjangan Profesi Guru (TPG): Memastikan TPG tetap terlindungi secara hukum dalam regulasi nasional dan dibayarkan secara tepat waktu.
  3. Perlindungan Guru: Memperjuangkan payung hukum yang kuat (UU Perlindungan Guru) guna memberikan rasa aman bagi pendidik dari segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi.
  4. Penyederhanaan Administrasi: Mengusulkan pengurangan beban administratif guru agar mereka bisa fokus pada kualitas pembelajaran di kelas.

Sebagai organisasi yang berlandaskan gotong royong, program PGRI Peduli terus diperkuat. Sistem penyaluran bantuan kini dikelola secara lebih terpadu, mencakup rehabilitasi fasilitas sekolah hingga dukungan psikologis bagi guru dan siswa yang terdampak bencana. Dana pengaman sosial ini terus dialokasikan secara aktif untuk membantu rekan-rekan sejawat di berbagai daerah yang membutuhkan bantuan darurat.

Guna memastikan efektivitas program, PB PGRI melakukan penyegaran dalam struktur kepengurusan. Langkah ini diambil untuk menempatkan kader-kader terbaik sesuai dengan keahliannya melalui sistem merit. Dengan mesin organisasi yang lebih segar, diharapkan rekrutmen anggota baru dan pengelolaan program mandatori dapat berjalan lebih optimal demi kemajuan bersama.

Berikut Paparannya Lihat

Hidup Guru! Hidup PGRI! Solidaritas! YES!