
JAKARTA โ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026 pada tanggal 27 Maret 2026. Kebijakan ini menegaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bukan sekadar metode belajar, melainkan fondasi utama untuk menggenjot capaian akademik sekaligus membentuk karakter siswa dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.
Surat Edaran tersebut menggarisbawahi bahwa interaksi fisik di sekolah adalah strategi kunci untuk mencegah ketertinggalan pembelajaran (learning loss) dan menjamin pemerataan kualitas pendidikan. Hubungan langsung antara guru dan murid dianggap tak tergantikan dalam membangun kompetensi sosial dan emosional. Melalui PTM, siswa didorong untuk mengasah kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesadaran nilai-nilai karakter secara nyata.
Pemerintah memperkenalkan serangkaian program unggulan untuk mencetak pelajar unggul, di antaranya:
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk ritme hidup positif mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, konsumsi makanan sehat, gemar belajar, aktif bermasyarakat, hingga disiplin waktu tidur.
- Apel Pagi Patriotik: Minimal dua kali seminggu, siswa diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berdoa bersama untuk memupuk nasionalisme.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Bukan sekadar pemenuhan nutrisi, program ini menjadi sarana belajar kebersamaan, disiplin, dan pola hidup sehat di lingkungan sekolah.
- Penguatan Ekstrakurikuler: Mengoptimalkan Gerakan Pramuka dan berbagai ekskul sebagai wadah eksplorasi minat dan bakat murid.
Kemendikdasmen menginstruksikan transformasi sekolah menjadi lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah):
- Aman: Menjamin perlindungan fisik dan kesejahteraan psikologis seluruh warga sekolah.
- Sehat: Menekankan kebiasaan cuci tangan, kantin sehat, sanitasi bersih, dan pemeriksaan kesehatan berkala.
- Resik: Budaya kelola sampah mandiri dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) serta kerja bakti rutin.
- Indah: Menciptakan suasana sekolah yang hijau, rapi, dan nyaman dipandang.
Selain itu, sekolah wajib memelopori gerakan hemat energi dan air, seperti efisiensi penggunaan lampu dan AC serta edukasi konservasi sumber daya bagi seluruh warga sekolah.
Sinergi Kolektif: Peran Orang Tua dan Daerah
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini mustahil sukses tanpa dukungan orang tua dalam mendampingi anak serta komunikasi intensif dengan pihak sekolah. Di sisi lain, Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat agar implementasi PTM tetap berkualitas dan efektif di setiap daerah.
Dengan langkah ini, sekolah diharapkan bertransformasi menjadi ekosistem yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara karakter dan peduli terhadap lingkungan.




Sangat luar biasa dengan adanya program ini di perkuat oleh dinas pendidikan dan dukungan dr org tua, maka harapan nya pesdik benar benar memilki ketahanan dan kekuatan karakter menuju Indonesia emas
Trims Prof๐