
Oleh: Ayah Didi
Ada satu istilah dalam khazanah keilmuan Islam yang menarik untuk dijadikan pendekatan dalam memahami perjalanan sebuah organisasi, yakni Asbabun Nuzul (أسباب النزول). Istilah ini merupakan ilmu yang membahas latar belakang historis, peristiwa, atau pertanyaan yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
Melalui pemahaman Asbabun Nuzul, umat Islam tidak hanya membaca teks ayat, tetapi juga berusaha memahami peristiwa, persoalan, dan pertanyaan yang menjadi konteks turunnya wahyu. Pemahaman ini penting untuk menangkap makna secara utuh, menggali hikmah, serta menghindari kekeliruan dalam menafsirkan suatu ketentuan di luar konteks sejarahnya.
Lalu, apa relevansinya dengan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)?
Tentu saja, Asbabun Nuzul tidak dapat disamakan secara harfiah dengan proses perubahan aturan organisasi. Namun, secara filosofis, terdapat pelajaran penting yang dapat diambil. Setiap perubahan aturan organisasi perlu dipahami melalui latar belakang sejarah, persoalan, kebutuhan, dan dinamika yang melahirkannya.
Perjalanan jati diri PGRI memberikan contoh menarik mengenai hal tersebut.
Sejak didirikan pada 25 November 1945, PGRI memiliki tiga jati diri, yakni organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi serikat pekerja. Ketiga jati diri tersebut menjadi landasan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab organisasi dalam memperjuangkan kepentingan guru, meningkatkan profesionalisme, serta memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anggotanya.
Namun, perjalanan sejarah tidak selalu berjalan sesuai dengan cita-cita awal pendirian organisasi.
Pada Kongres XIV PGRI tahun 1982, ketika Indonesia berada dalam kekuasaan rezim Orde Baru, terjadi perubahan mendasar terhadap jati diri organisasi. PGRI hanya mempertahankan satu jati diri, yakni organisasi profesi. Sementara itu, dua jati diri lainnya, yaitu organisasi perjuangan dan organisasi serikat pekerja, dihilangkan.
Perubahan tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi politik dan kebijakan pemerintahan Orde Baru saat itu. Atas permintaan rezim, PGRI diarahkan untuk tidak terlibat dalam gerakan-gerakan organisasi yang dianggap dapat bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan. Akibatnya, ruang gerak PGRI sebagai organisasi perjuangan dan serikat pekerja mengalami pembatasan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa perubahan Anggaran Dasar organisasi tidak selalu semata-mata didorong oleh kebutuhan internal. Ada kalanya perubahan juga dipengaruhi oleh tekanan dan kepentingan kekuasaan di luar organisasi.
Sejarah kemudian bergerak. Runtuhnya Orde Baru pada 1998 membuka ruang demokratisasi dan kebebasan berserikat. Dalam suasana reformasi tersebut, PGRI kembali menegaskan jati dirinya sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi serikat pekerja pada Kongres XVIII.
Kembalinya tiga jati diri tersebut bukan sekadar penambahan rumusan dalam Anggaran Dasar. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan upaya mengembalikan identitas historis dan semangat perjuangan PGRI sebagaimana cita-cita awal ketika organisasi ini didirikan pada 25 November 1945.
Dari perjalanan sejarah tersebut, kita dapat mengambil pelajaran bahwa memahami latar belakang suatu perubahan sama pentingnya dengan memahami bunyi ketentuan yang dihasilkan. Anggota organisasi tidak cukup hanya mengetahui apa yang berubah, tetapi juga harus memahami mengapa perubahan itu terjadi, siapa yang mendorongnya, dan kepentingan apa yang berada di baliknya.
Dalam konteks PGRI, ketiga jati diri tersebut semestinya dijalankan secara utuh dan seimbang. Organisasi profesi bertugas meningkatkan kompetensi, martabat, dan profesionalisme guru. Organisasi perjuangan menjadi wadah memperjuangkan cita-cita pendidikan nasional serta kepentingan guru. Sementara itu, organisasi serikat pekerja menjalankan fungsi advokasi dan perlindungan terhadap hak-hak serta kesejahteraan guru.
Ketiganya bukan untuk dipertentangkan atau dipilih salah satunya. Ketiganya justru harus saling menopang, sebagaimana prinsip tiga tungku yang memiliki kekuatan apabila berdiri bersama.
Karena itu, setiap perubahan AD/ART PGRI perlu dibaca dengan kesadaran sejarah. Jangan sampai generasi guru hari ini hanya mengenal rumusan jati diri organisasi tanpa mengetahui perjalanan panjang, dinamika politik, dan perjuangan yang melatarbelakanginya.
Sebagaimana mempelajari Asbabun Nuzul membantu umat Islam memahami pesan Al-Qur’an secara lebih utuh, mempelajari latar belakang perubahan AD/ART PGRI akan membantu anggota memahami arah, identitas, dan tujuan perjuangan organisasinya.
Pada akhirnya, organisasi yang besar bukan hanya organisasi yang memiliki aturan, tetapi organisasi yang mampu menjaga ingatan sejarah dan konsisten memperjuangkan cita-cita pendiriannya.
Jangan sampai perubahan AD/ART hanya dipahami sebagai perubahan bunyi pasal. Sebab, di balik setiap perubahan terdapat sejarah, kepentingan, dan perjuangan yang harus dipahami oleh seluruh anggota PGRI.
Sumber;
Memahami Asbab Perubahan Jati Diri dalam Anggaran Dasar PGRI




