CILEGON – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah melakukan pembenahan sistem penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) agar lebih sederhana, transparan, dan memberikan kepastian pembayaran kepada seluruh guru yang telah memenuhi persyaratan.

Salah satu gagasan yang menjadi perhatian adalah skema pembayaran TPG yang melekat langsung pada gaji bulanan. Dengan mekanisme tersebut, TPG diharapkan dapat diterima guru secara bersamaan dengan pembayaran gaji setiap bulan tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang dan berulang.

Gagasan ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Wijaya Winarja, dalam pemberitaan detikEdu pada Rabu, 30 September 2026. PB PGRI menilai keterlambatan pencairan TPG merupakan persoalan yang terus berulang, baik ketika penyalurannya melalui pemerintah daerah maupun setelah beralih ke pemerintah pusat.

Dalam pernyataannya, Wijaya Winarja menekankan perlunya penyederhanaan validasi pemenuhan jam mengajar dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai dasar pembayaran TPG.

Menurut PB PGRI, TPG merupakan salah satu sumber penghasilan penting bagi guru, terutama bagi mereka yang tidak memperoleh tambahan penghasilan berupa tunjangan kinerja atau tunjangan daerah.

Persoalan keterlambatan TPG tidak semata-mata berkaitan dengan proses transfer ke rekening guru, tetapi juga menyangkut sistem pendataan, validasi, penerbitan SKTP, serta kepastian ketersediaan anggaran.

Karena itu, pemerintah diharapkan membangun sistem yang terintegrasi antara satuan pendidikan, dinas pendidikan, kementerian terkait, dan Kementerian Keuangan.

Guru yang telah memenuhi seluruh persyaratan semestinya memperoleh kepastian waktu pembayaran. Jangan sampai persoalan administratif yang berulang justru membuat guru harus menunggu hak profesionalnya dalam waktu yang tidak menentu.

PGRI memandang bahwa kesejahteraan dan profesionalisme guru merupakan dua hal yang saling berkaitan. Guru membutuhkan kepastian pemenuhan hak agar dapat menjalankan tugas pendidikan dengan tenang, fokus, dan penuh tanggung jawab.

Skema TPG melekat pada gaji bulanan diharapkan menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi keterlambatan pembayaran, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan penerima tunjangan.

PGRI Kota Cilegon mendukung aspirasi PB PGRI agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pembenahan sistem pembayaran TPG bukan sekadar persoalan teknis keuangan, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menghargai profesi guru.

Pada akhirnya, guru tidak hanya dituntut meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran, tetapi juga berhak mendapatkan kepastian atas kesejahteraan dan penghargaan profesionalnya.

PGRI Kuat, Dinamis, Terpercaya, dan Bermartabat.

Sumber: detikEdu, 30 September 2026, “TPG Guru Telat Cair, PGRI Minta Pemerintah Sederhanakan Proses Validasi”.(https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8686514/tpg-guru-telat-cair-pgri-minta-pemerintah-sederhanakan-proses-validasi?utm_source=chatgpt.com).