Cilegon, 30 Oktober 2026 – Kabar gembira menyelimuti para Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Cilegon. Hak finansial yang dinantikan berupa pembayaran gaji selama dua bulan untuk periode September dan Oktober 2026 akhirnya resmi masuk ke rekening masing-masing pada Kamis sore, 29 Oktober 2026.

Di balik proses penantian yang sempat memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat dan media sosial, kedewasaan berorganisasi ditunjukkan oleh para pendidik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon hadir secara konsisten mendampingi para anggota, merawat ketenangan, serta memastikan saluran informasi yang diterima tetap valid, menyejukkan, dan terarah.

Rasa syukur dan senyum sumringah terpancar dari para guru paruh waktu begitu saldo gaji dua bulan tersebut masuk ke rekening mereka. Sejumlah guru langsung menyampaikan kabar baik ini kepada pengurus PGRI Kota Cilegon, sekaligus menghaturkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian nyata yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cilegon.

Ketua Koordinator PPPK Paruh Waktu, Sujana Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Cilegon H Robinsar, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Hj Heni Anita  Susila atas respons cepat dan solusi bijak yang dihadirkan bagi para pegawai.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Wali Kota Cilegon dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas perhatian serta komitmennya terhadap kesejahteraan kami. Kepada seluruh rekan-rekan anggota, mari balas kebaikan ini dengan terus meningkatkan kinerja, menjaga dedikasi, serta mendukung penuh program-program pembangunan pendidikan di Kota Cilegon,” ujar Sujana Ali.

Sujana juga menambahkan, hal yang paling krusial saat ini adalah mempersiapkan diri menyongsong perubahan status dari paruh waktu ke penuh waktu pada tahun 2027 mendatang. Oleh karena itu, kinerja, disiplin, dan integritas tinggi adalah harga mati bagi setiap pegawai.

Ia tak lupa menyampaikan penghargaan khusus kepada PGRI Kota Cilegon yang senantiasa mendampingi dan mengarahkan para anggota PPPK paruh waktu dan tenaga teknis untuk tetap tenang, terkendali, serta menjunjung tinggi profesionalisme aparatur.

Menyikapi tuntasnya proses pencairan hak kepegawaian ini, Ketua PGRI Kota Cilegon memberikan ulasan dan pandangan organisatoris:

Dinamika komunikasi yang terbangun selama beberapa pekan terakhir merupakan cerminan dari tingginya kepedulian para guru terhadap profesionalisme dan kesejahteraan keluarga. Dalam pandangan organisasi, setiap proses penyesuaian kebijakan birokrasi paling efektif disikapi melalui jalur komunikasi yang konstruktif, kesabaran yang terarah, serta kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah.

“Kami bersyukur ke hadirat Allah SWT atas tuntasnya pencairan hak rekan-rekan guru paruh waktu. Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota Cilegon beserta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang senantiasa membuka ruang dialog, mendengarkan, serta responsif terhadap aspirasi tenaga pendidik.”

Lebih lanjut, Ketua PGRI Kota Cilegon menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi pelejit semangat kerja bersama. Menyongsong transisi besar perubahan status dari paruh waktu ke penuh waktu pada tahun 2027, para guru dan tendik dituntut untuk terus menunjukkan kualitas terbaiknya.

“Tahun 2027 adalah tonggak sejarah baru penataan status kepegawaian kita. Mari buktikan bahwa guru PPPK di Kota Cilegon adalah teladan utama dalam kedisiplinan, etos kerja, dan loyalitas terhadap kemajuan pendidikan. PGRI akan terus berdiri di garis depan untuk membersamai perjuangan, merawat soliditas, dan memastikan marwah profesi guru senantiasa terhormat.”

Dengan terselesaikannya proses ini, aktivitas belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan di Kota Cilegon kini kembali berlangsung dengan penuh kehangatan, harmoni, dan fokus yang optimal pada peningkatan mutu peserta didik.