CILEGON, 19 AGUSTUS 2026 ” Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan bersejarah antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah Republik Indonesia yang memfinalisasi pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2027.

Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI bersama kementerian terkait yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Dalam rapat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa selain skema pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, pemerintah juga menyiapkan skema seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi guru PPPK penuh waktu serta pembukaan seleksi umum pada awal tahun 2027.

Poin Utama Kesepakatan DPR RI & Pemerintah:

  1. Pengangkatan PPPK Penuh Waktu (2027): Sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu secara nasional akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.
  2. Peluang Seleksi CPNS Guru (Awal 2027): Guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (termasuk guru madrasah negeri), hingga guru Taman Kanak-Kanak (TK).
  3. Pemenuhan Formasi Nasional: Proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, mencakup sekolah umum, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
  4. Pemerataan & Penataan Pegawai Pusat: Penataan kepegawaian diselaraskan demi kepastian hak, tunjangan, dan keadilan karier bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

 Pengurus PGRI Kota Cilegon menyampaikan;

  1. Apresiasi Kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat: PGRI Kota Cilegon menyampaikan terima kasih mendalam atas komitmen politik DPR RI serta Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, dan Kemenag dalam mendengarkan aspirasi guru honorer dan PPPK.
  2. Pengawalan Pemetaan Data di Daerah: PGRI Kota Cilegon siap mengawal seluruh proses pendataan dan verifikasi guru PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Cilegon agar proses alih status pada 2027 berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.
  3. Sinergi dengan Pemkot Cilegon: Mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon serta BKPSDM Kota Cilegon untuk menyelaraskan kuota formasi daerah dengan proyeksi 526.689 formasi nasional.
  4. Peningkatan Profesionalisme: Mengimbau seluruh guru PPPK dan PPPK paruh waktu di Kota Cilegon untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mengajar serta bersiap menyambut seleksi CPNS maupun penyesuaian status di tahun 2027.

PGRI Kota Cilegon meyakini bahwa dengan kepastian status kepegawaian dan jaminan kesejahteraan yang lebih baik, kualitas serta mutu pendidikan di Kota Cilegon akan semakin meningkat pesat.