
Cilegon, 19 September 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini diumumkan oleh Menko PMK bersama kementerian terkait sebagai bentuk sinkronisasi kalender nasional yang menyangkut aktivitas masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026
- Kamis, 1 Januari — Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari — Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret — Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret — Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret — Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April — Wafat Isa Almasih
- Minggu, 5 April — Paskah
- Jumat, 1 Mei — Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei — Kenaikan Isa Almasih
- Rabu, 27 Mei — Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei — Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni — Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember — Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
- Senin, 16 Februari — Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret — Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret — Idul Fitri
- Senin, 23 Maret — Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret — Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei — Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 28 Mei — Idul Adha
- Kamis, 24 Desember — Natal
PGRI Kota Cilegon mengimbau seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk:
- Menyesuaikan kalender akademik sekolah dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama.
- Merencanakan kegiatan pembelajaran serta administrasi sekolah agar tidak terganggu.
- Memberikan informasi kepada orang tua dan peserta didik mengenai penyesuaian hari efektif sekolah.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan di Kota Cilegon dapat berjalan lebih teratur dan tetap kondusif. ***