Jakarta, 11 September 2025 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan penyesuaian jadwal terkait pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Hal ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Adapun penyesuaian jadwal terbaru adalah sebagai berikut:

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

28 Agustus – 15 September 2025 Menjadi 28 Agustus – 22 September 2025 

Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

28 Agustus – 20 September 2025 Menjadi 28 Agustus – 25 September 2025

Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

28 Agustus – 30 September 2025 Tetap: 28 Agustus – 30 September 2025

Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan dari Kepolisian Sektor setempat. Dokumen SKCK dapat dilengkapi setelah proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Drs. Aris Windiyanto, M.Si, BKN mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan proses ini.