Screenshot
CILEGON – Kabar mengenai arah kebijakan karier guru mulai 2027 memberikan harapan baru bagi para pendidik di Indonesia. Pemerintah telah menyampaikan bahwa guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan rencana pendaftaran mulai awal 2027.
Kebijakan tersebut tentu menjadi perhatian penting bagi dunia pendidikan, termasuk para guru di Kota Cilegon. Namun, bagi PGRI Kota Cilegon, pembicaraan mengenai masa depan guru tidak boleh hanya berhenti pada guru yang sudah berstatus PPPK.
Guru non-ASN yang mengabdi di sekolah negeri maupun guru yang mengabdi di sekolah swasta juga harus mendapatkan perhatian dan kepastian dalam pengembangan kariernya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menegaskan bahwa guru non-ASN memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dilakukan secara bertahap melalui penetapan formasi dan mekanisme seleksi. (Kemendikdasmen)
Guru Swasta Jangan Terlupakan
PGRI Kota Cilegon memandang guru sekolah swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan. Mereka ikut mencerdaskan anak bangsa, menjalankan pembelajaran, membina karakter peserta didik, dan membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan.
Karena itu, status sebagai guru di sekolah swasta tidak semestinya membuat pengabdian mereka terlepas dari perhatian dalam kebijakan pengembangan profesi dan karier guru.
Pemerintah sendiri terus memberikan perhatian kepada guru non-ASN, termasuk melalui akses terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG), tunjangan profesi bagi yang memenuhi persyaratan, serta berbagai program peningkatan kompetensi. (GTK Dikmenkes)
Namun demikian, PGRI mengingatkan bahwa kesempatan menuju ASN atau PNS tetap tidak boleh dipahami sebagai pengangkatan otomatis. Guru tetap harus memenuhi persyaratan, mengikuti mekanisme seleksi, dan bergantung pada kebutuhan serta formasi yang ditetapkan pemerintah.
PGRI Dorong Pemetaan Guru secara Menyeluruh
Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, S.Pd, SD, M. Pd. mendorong agar pemerintah bersama pemerintah daerah melakukan pemetaan guru secara menyeluruh dan transparan.
“Yang perlu kita perjuangkan bukan hanya siapa yang sudah menjadi PPPK, tetapi bagaimana seluruh guru yang telah mengabdi mendapatkan kejelasan mengenai masa depan kariernya. Guru negeri, guru swasta, guru non-ASN, maupun guru PPPK harus memperoleh informasi yang jelas, kesempatan yang adil, dan perlindungan dalam menjalankan profesinya,” ujar Bahrudin.
Menurutnya, pemetaan guru perlu memperhatikan sejumlah aspek, antara lain status kepegawaian, data Dapodik, data kepegawaian, kualifikasi akademik, sertifikat pendidik atau PPG, masa pengabdian, usia, jenjang pendidikan, bidang studi, serta kebutuhan guru di masing-masing wilayah.
Dengan pemetaan yang akurat, kebijakan formasi guru diharapkan tidak hanya berdasarkan jumlah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil satuan pendidikan.
Gambaran Peluang Karier Guru 2027
| Status Guru | Arah Kebijakan/Peluang |
| PPPK Paruh Waktu | Berpeluang mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 sesuai mekanisme dan persyaratan pemerintah. |
| PPPK Penuh Waktu | Diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang direncanakan mulai dibuka awal 2027, dengan tetap mengikuti persyaratan dan formasi. |
| Guru Non-ASN Sekolah Negeri | Tetap menjadi bagian dari penataan guru dan memiliki kesempatan mengikuti seleksi sesuai ketentuan dan formasi yang tersedia. |
| Guru Non-ASN Sekolah Swasta | Tetap memiliki peluang mengikuti seleksi ASN apabila memenuhi persyaratan dan terdapat mekanisme/formasi yang dapat diikuti. Status guru swasta bukan jaminan otomatis menjadi ASN, tetapi juga bukan alasan untuk mengabaikan hak pengembangan kariernya. |
| Guru Swasta yang telah PPPK | Mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PPPK; apabila PPPK penuh waktu, terdapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2027 sesuai kebijakan pemerintah. |
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan 2027 masih mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang akan ditetapkan. Karena itu, guru perlu terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar resmi. (Kemendikdasmen)
PGRI: Jangan Ada Guru yang Merasa Berjuang Sendirian
PGRI Kota Cilegon akan terus mendorong agar kebijakan penataan guru berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, kepastian, dan penghargaan terhadap pengabdian.
Bagi PGRI, guru bukan sekadar angka dalam sistem kepegawaian. Di balik data dan formasi terdapat manusia yang telah bertahun-tahun berdiri di depan kelas, mendampingi peserta didik, dan menjaga keberlangsungan pendidikan.
“Kami ingin guru memiliki masa depan yang jelas. Bukan hanya soal menjadi ASN atau PNS, tetapi juga tentang kesejahteraan, perlindungan, profesionalisme, kompetensi, dan penghargaan terhadap pengabdian. Termasuk guru-guru yang mengabdi di sekolah swasta,” tegas Bahrudin.
PGRI Kota Cilegon juga mengajak para guru untuk memastikan data kepegawaian dan data pendidikan selalu diperbarui, meningkatkan kompetensi, mengikuti program PPG apabila memenuhi kesempatan dan persyaratan, serta memantau pengumuman resmi mengenai seleksi ASN 2027.
PGRI Kota Cilegon akan terus membersamai para guru dalam memperjuangkan masa depan profesi yang lebih baik.
Guru Sejahtera, Profesional, Terlindungi, dan Bermartabat.
PGRI Kota Cilegon
“Kuat, Dinamis, Terpercaya, dan Bermartabat.”
Saya sengaja menggunakan frasa “guru negeri maupun swasta” dan “peluang mengikuti seleksi sesuai ketentuan/formasi”, bukan menjanjikan pengangkatan PNS. Ini lebih aman untuk rilis resmi PGRI karena pengumuman pemerintah 19 Agustus 2026 memang secara eksplisit menyebut jalur 2027 untuk PPPK, sementara mekanisme guru non-ASN lainnya masih bergantung pada penataan dan formasi.




