Cilegon, 15 Oktober 2025 – Komunitas Belajar Rabeg secara resmi menyelenggarakan Reviu dan Peremajaan Program Kegiatan. Langkah ini merupakan respons cepat dan strategis untuk mengimplementasikan kebijakan nasional Hari Belajar Guru yang diamanatkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025.

Amanat Ketua Komunitas: Budaya Belajar yang Responsif. Acara reviu dibuka oleh Ketua Komunitas Belajar Rabeg, Tati Fatayati, M.Pd, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Ciwandan. Beliau menekankan pentingnya alokasi waktu terstruktur bagi guru untuk terus berkembang.

Tati Fatayati, M.Pd: “Reviu kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjadikan Rabeg sebagai komunitas yang responsif dan relevan terhadap regulasi. SE Mendikdasmen tentang Hari Belajar Guru memberikan kita mandat waktu yang jelas untuk berkolaborasi dan belajar bersama. Kami ingin Komunitas Belajar Rabeg menjadi episentrum bagi guru-guru yang responsif, reflektif, dan inovatif,” ujar beliau dalam pengantarnya.

Sebagai hasil reviu, Komunitas Rabeg menetapkan satu hari dalam seminggu sebagai ‘Hari Belajar Rabeg’, yang didedikasikan sepenuhnya untuk kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara kolektif. Kegiatan PKB akan difokuskan pada format kolaboratif seperti lesson study dan diskusi terstruktur, dengan selalu merujuk pada sumber-sumber terpercaya (buku, jurnal, dan ahli).

Inisiatif Komunitas Belajar Rabeg ini mendapat apresiasi tinggi dari organisasi profesi guru.

Bahrudin, Ketua PGRI Cabang [Sebutkan Daerah], memberikan testimoninya, “Kami mengapresiasi inisiatif Komunitas Belajar Rabeg yang bergerak cepat dalam menanggapi kebijakan Hari Belajar Guru. Ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah komunitas profesional dapat menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi guru. PGRI siap mendukung setiap upaya kolaboratif yang selaras dengan peningkatan mutu pendidikan dan profesionalisme pendidik.”

Selanjutnya Eti Mutianingsih Selaku Pengawas Pendidikan Dasar Wilayah Ciwandan, menyatakan, “Peran kami sebagai pengawas adalah menjadi fasilitator dan coach bagi guru dan kepala sekolah. Implementasi Hari Belajar Guru ini membutuhkan pendampingan agar kegiatan PKB tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi benar-benar berdampak pada praktik pembelajaran di kelas. Kami siap memantau dan memberikan umpan balik berbasis refleksi agar perbaikan mutu di Komunitas Rabeg ini dapat terjadi secara berkelanjutan.”

Dengan peremajaan program ini, Komunitas Belajar Rabeg menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam peningkatan mutu pendidikan. Semangat untuk tidak pernah berhenti belajar diwujudkan dalam kutipan penutup:

“Jika kita berhenti belajar, maka kita akan berhenti memimpin masa depan. Setiap hari adalah Hari Belajar, dan kualitas guru adalah cerminan dari kesadaran akan pentingnya kolaborasi.”

Komunitas Belajar Rabeg adalah wadah bagi pendidik di wilayah [Sebutkan Daerah] yang berfokus pada inovasi pembelajaran dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dipimpin oleh Tati Fatayati, M.Pd., Kepala SDN Ciwandan.***