Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Hari Belajar Guru. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya belajar sepanjang hayat bagi guru serta meningkatkan profesionalisme pendidik di Indonesia.

PGRI menilai bahwa penyediaan satu hari belajar guru setiap minggu melalui forum KKG, MGMP, KKKS, dan MKKS dapat menjadi ruang kolaborasi yang efektif untuk berbagi praktik baik, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat komunitas belajar di lingkungan pendidikan.

Namun demikian, agar implementasi kebijakan ini berjalan optimal, PGRI memberikan beberapa masukan sebagai berikut:

  1. Tidak Mengurangi Hak Belajar Murid Pelaksanaan Hari Belajar Guru harus dirancang sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi waktu belajar efektif peserta didik. Pemerintah daerah dan satuan pendidikan perlu menyusun mekanisme yang tepat sesuai kondisi daerah masing-masing.
  2. Fleksibilitas Penjadwalan PGRI mendorong adanya fleksibilitas dalam penentuan hari dan waktu pelaksanaan agar tidak menimbulkan kendala bagi sekolah yang memiliki keterbatasan jumlah guru maupun kondisi geografis tertentu.
  3. Dukungan Anggaran yang Memadai Pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan pembiayaan yang cukup agar kegiatan pengembangan kompetensi tidak menjadi beban tambahan bagi guru.
  4. Fokus pada Kebutuhan Nyata Guru Materi Hari Belajar Guru hendaknya berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan, seperti pembelajaran mendalam (deep learning), literasi digital, asesmen, pendidikan karakter, kesehatan mental peserta didik, serta pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran.
  5. Mengurangi Beban Administratif Kegiatan Hari Belajar Guru jangan sampai menambah beban administrasi. Fokus utama harus pada peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan laporan kegiatan.
  6. Penguatan Peran Organisasi Profesi PGRI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Hari Belajar Guru melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan pengembangan komunitas belajar guru.

Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan momentum penting untuk membangun budaya belajar yang kuat di kalangan pendidik.

“Guru adalah pembelajar sepanjang hayat. Kami mendukung penuh kebijakan Hari Belajar Guru sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara terencana, tidak mengganggu layanan pendidikan kepada peserta didik, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi guru,” ujarnya.

PGRI berharap kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kapasitas dan profesionalisme guru sebagai garda terdepan pendidikan Indonesia.

Beikit suratnya unduh