Akhir tahun 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN merilis surat penting yakni
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 49/sipers/A6/II/2025 Percepat Kebijakan Kesejahteraan Guru: Transfer TPG dan Bantuan