JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menekankan pentingnya memahami hakikat perjuangan organisasi dalam membela nasib para guru. Dalam pernyataan terbarunya yang disiarkan secara daring, PGRI mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil organisasi selalu berpijak pada regulasi yang berlaku dan norma kepatutan.

Pernyataan ini muncul sebagai respons untuk meluruskan ekspektasi anggota terkait hasil perjuangan organisasi. PGRI menegaskan bahwa upaya memperjuangkan aspirasi guru adalah sebuah proses yang kompleks, bukan tindakan instan.

“PGRI adalah organisasi profesi yang melangkah berdasarkan regulasi dan kepatutan. PGRI bukanlah tongkat sihir, yang hanya mengucapkan ‘sim salabim’ keinginan terwujud dalam waktu singkat,” demikian kutipan pernyataan tegas yang disampaikan dalam siaran tersebut.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa di balik setiap langkah organisasi, terdapat instrumen perjuangan yang terukur. PGRI tidak bergerak secara impulsif, melainkan melalui strategi matang yang turut memperhitungkan manajemen risiko. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan sesaat, tetapi juga aman dan berkelanjutan bagi kepentingan seluruh anggota dalam jangka panjang.

“Ada perjuangan di sana, ada strategi pula yang menjadi instrumennya, bahkan perhitungan manajemen risiko tak luput menyertai setiap langkah yang diupayakan,” tambah pernyataan tersebut.

Menutup pesannya, PGRI mengajak seluruh “sahabat seperjuangan” untuk tetap menjaga soliditas. Selain ikhtiar melalui jalur birokrasi dan hukum, kekuatan doa dinilai menjadi elemen penting agar perjuangan ini senantiasa berada di jalur yang benar.

“Yang penting, kita saling mendoakan, agar langkah mulia ini tetap mendapatkan petunjuk dari Yang Maha Kuasa,” tutup pesan tersebut.

Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat moral anggota PGRI di seluruh Indonesia untuk tetap percaya pada proses dan mekanisme organisasi yang sedang berjalan.

Sumber: Disarikan dari pernyataan resmi melalui siaran daring PGRI (YouTube).