
CILEGON, 15 Januari 2026 – Hujan deras yang mengguyur Kota Cilegon sejak pagi tak mampu memadamkan semangat ratusan tenaga pendidik di Kecamatan Citangkil. Bertempat di halaman SD Negeri Kepuh Denok, Kamis (15/1/2026), peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar oleh Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Citangkil tetap berlangsung khidmat dan penuh antusiasme.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PGRI Kota Cilegon, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, jajaran pengurus cabang, serta para guru se-Kecamatan Citangkil.
Ketua Cabang PGRI Kecamatan Citangkil, Ust. H. Naseh, dalam sambutannya menyampaikan rasa haru dan bangganya. Ia menyebut kehadiran para guru di tengah cuaca ekstrem sebagai bukti ketulusan cinta kepada Rasulullah SAW dan organisasi.
“Hujan ini adalah rahmat, bukan penghalang. Kehadiran Bapak/Ibu guru membuktikan soliditas kita. Semoga setiap tetes air hujan yang turun menjadi saksi perjuangan kita dalam merawat silaturahmi dan meneladani akhlak Nabi,” ujar Naseh dengan suara bergetar yang disambut tepuk tangan hadirin.
Momen penting terjadi saat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dindikbud) Kota Cilegon, H. Humaedi, memberikan sambutan. Selain menekankan pentingnya menjaga persatuan di tubuh kepengurusan agar program pendidikan berjalan lancar, Humaedi membawa “oleh-oleh” regulasi terbaru dari pusat.
Humaedi mensosialisasikan terbitnya aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait jaminan keamanan profesi guru.
“Saya ingin menyampaikan kabar gembira sekaligus amanat penting. Kemendikdasmen baru saja merilis Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Keamanan dan Perlindungan Guru. Ini adalah payung hukum yang kita nantikan,” tegas Humaedi.
Menurutnya, regulasi ini hadir untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam mendidik dan mendisiplinkan siswa sesuai kaidah pedagogik, tanpa bayang-bayang kriminalisasi. “Dengan aturan ini, guru tidak boleh ragu dalam mendidik karakter siswa, selama masih dalam koridor pendidikan. Regulasi ini adalah benteng profesi kita,” tambahnya.
Sementara itu, ditemui secara terpisah usai acara, Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, S. Pd, SD. M. Pd., memberikan pandangan mendalam terkait relevansi Isra Mi’raj dengan kesehatan mental guru.
Menanggapi soliditas dan regulasi baru tersebut, Bahrudin mengajak guru untuk tidak melupakan fondasi spiritual. Mengutip pemikiran ulama dan sastrawan besar, Buya Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar, Bahrudin mengingatkan bahwa guru membutuhkan sandaran spiritual yang kuat.
“Saya sangat mengapresiasi sosialisasi Pak Sekdis tadi. Namun, perlindungan hukum saja tidak cukup, guru juga butuh perlindungan batin. Buya Hamka pernah menulis bahwa shalat adalah mi’raj-nya orang mukmin. Itu adalah healing terbaik,” ujar Bahrudin kepada awak media.
Ia menambahkan, di tengah tekanan administrasi dan dinamika sekolah, shalat harus dijadikan “Charging Station” energi.
“Kalau Pak Sekdis bawa ‘perisai hukum’ lewat Permendikdasmen No. 4/2026, maka lewat Isra Mi’raj ini saya mengajak guru memakai ‘perisai langit’ lewat shalat. Jika hukum melindungi profesi kita di dunia, maka shalat menjaga kewarasan dan hati kita agar tetap ikhlas mengajar,” pungkas Bahrudin menutup wawancara.




