CILEGON, PGRI – Dalam upaya meningkatkan objektivitas penilaian dan standar mutu pendidikan nasional, Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah menerbitkan Peraturan Kepala BSKAP Nomor 047/H/AN/2025. Peraturan ini menetapkan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs.

Sebagai organisasi profesi, PGRI Kota Cilegon memandang penting bagi seluruh guru di wilayah Cilegon untuk memahami poin-poin krusial dalam TKA ini guna mempersiapkan peserta didik dengan lebih baik.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar yang dirancang untuk menghasilkan laporan capaian akademik individu murid. TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai:

  • Alat Seleksi yang Adil: Menjadi instrumen objektif untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Pemetaan Kemampuan: Memberikan gambaran pemahaman konseptual dan kemampuan bernalar murid.
  •  Pengakuan Hasil Belajar: Khusus bagi murid jalur nonformal dan informal.

Berdasarkan dokumen kisi-kisi resmi, TKA difokuskan pada dua fondasi utama:

1. Bahasa Indonesia (Literasi Membaca)

  • Teks: Menggunakan teks informasi dan teks fiksi.
  • Kompetensi: Menekankan pada kemampuan menemukan informasi (eksplisit), menginterpretasi dan mengintegrasi (implisit), serta melakukan evaluasi dan refleksi terhadap teks.
  • Karakteristik: Pada jenjang SMP, teks akan mencakup konteks global dengan istilah teknis yang lebih kompleks.

2. Matematika (Numerasi)

  • Konten: Bilangan, Geometri & Pengukuran, Aljabar, serta Data & Peluang.
  • Level Kognitif: Dibagi menjadi tiga level, yaitu:
  •  Knowing (Pengetahuan & Pemahaman)
  •  Applying (Aplikasi)
  •   Reasoning (Penalaran/HOTS)
  •  Konteks: Soal disajikan dalam konteks kehidupan nyata (personal, sosial-budaya, dan saintifik).

Guru diharapkan mulai membiasakan murid dengan variasi bentuk soal TKA, antara lain:

  • Pilihan Ganda Sederhana.
  • Pilihan Ganda Kompleks: Memungkinkan lebih dari satu jawaban benar.
  •  Soal Kategori: Menentukan Benar/Salah atau Sesuai/Tidak Sesuai pada sebuah pernyataan.

TKA mengedepankan kemampuan bernalar tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills). Oleh karena itu, PGRI Kota Cilegon mendorong Bapak/Ibu guru untuk terus mengintegrasikan metode pembelajaran yang memicu daya kritis dan literasi-numerasi di dalam kelas.

Untuk informasi lebih mendalam mengenai rincian kisi-kisi per jenjang, Bapak/Ibu dapat mengacu pada lampiran Peraturan Kepala BSKAP Nomor 047/H/AN/2025.

Mari kita bersama-sama mewujudkan pendidikan di Kota Cilegon yang unggul dan berdaya saing melalui persiapan asesmen yang matang.

Hidup Guru! Hidup PGRI! Solidaritas Yess!

Sumber rujukan: Peraturan Kepala BSKAP Kemendikdasmen RI No. 047/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik.