
Jakarta, 25 November 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, menyampaikan pidato dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 dengan tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”. Dalam pidatonya, Menteri Mu’ti memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, serta menjamin perlindungan profesi mereka.
Selama satu tahun terakhir, Pemerintah telah merealisasikan berbagai program peningkatan kualitas guru:
- Beasiswa Studi Lanjut: Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
- Tunjangan dan Insentif: Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah per bulan. Guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru.
- Pelatihan Komprehensif: Berbagai pelatihan telah dilaksanakan, antara lain Pendidikan Profesi Guru (PPG), up-grading guru Bimbingan Konseling (BK), Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, serta Kepemimpinan Sekolah.
Menteri Mu’ti menegaskan komitmen Pemerintah untuk berbuat yang lebih baik, dengan rencana peningkatan pada tahun 2026, yaitu:
- Peluang Beasiswa Diperluas: Kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa akan dibuka untuk 150.000 guru.
- Insentif Guru Honorer Naik: Tunjangan bagi guru honorer akan dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah per bulan.
- Pengurangan Beban Administrasi: Tugas administratif guru akan dikurangi, kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam, dan akan ada satu hari khusus untuk belajar bagi guru dalam sepekan. Kebijakan ini bertujuan agar guru lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional, pembimbing, dan peningkat kualitas diri.
Menyadari tantangan berat yang dihadapi guru, termasuk tekanan material, sosial, dan mental yang terkadang berhadapan dengan hukum, Menteri Mu’ti mengumumkan upaya perlindungan:
Nota Kesepahaman dengan POLRI:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melindungi guru.
- Penyelesaian Damai (Restorative Justice): Isi kesepahaman tersebut mencakup penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid.
Menteri Mu’ti menekankan kembali peran mulia guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban, yang mengemban tugas profetik untuk mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia. Kehadiran guru sangat diperlukan sebagai figur inspiratif, teladan, orang tua, mentor, motivator, dan sahabat bagi murid di tengah kompleksitas permasalahan modern seperti ketergantungan gawai dan judi online.
Di akhir pidatonya, Menteri Mu’ti mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Beliau juga mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru.
“Muliakanlah dirimu dengan memuliakan gurumu. Ridha dan doa gurumu menentukan masa depanmu,” tutup Menteri Mu’ti, sembari mengingatkan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto kepada para murid, termasuk untuk Hormati Guru!.
Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Jakarta, 25 November 2025



