
CILEGON, 07 Oktober 2025– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon, melalui Badan Kelengkapan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS), hari ini mengumpulkan seluruh organisasi profesi guru yang ada di Cilegon, termasuk Ikatan Penilik Indonesia (IPI), Ikatan Guru Olaraga Nasional (IGORNAS), HIMPAUDI, IGRA, Forum Guru Swasta, AGPAII, AKSI, APSI, AKSI, dan K3S, dalam sebuah forum koordinasi strategis.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan visi, mengonsolidasikan isu, dan membangun sinergitas aksi dalam memperjuangkan hak-hak guru serta peningkatan mutu pendidikan di Kota Cilegon.
Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin menegaskan bahwa persatuan suara adalah kunci dalam menghadapi tantangan yang kompleks.
“Sudah saatnya kita bergerak dari ego sektoral ke aksi kolektif. Kita sepakat bahwa isu kesejahteraan guru honorer, perlindungan hukum, dan kesetaraan guru swasta adalah masalah bersama yang hanya bisa diselesaikan melalui satu suara yang terpadu,” ujar beliau.
Forum tersebut berhasil memetakan tiga isu prioritas yang akan menjadi fokus advokasi bersama:
- Standar Kesejahteraan: Mendorong Pemerintah Kota Cilegon menetapkan regulasi yang menjamin Standar Upah Minimum Daerah (UMD) yang layak bagi guru dan tenaga kependidikan honorer (GTT/PTT).
- Perlindungan Hukum: Membentuk Tim Advokasi Bersama (LKBH PGRI dan mitra) untuk memberikan pendampingan hukum dan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
- Akses Program: Memperjuangkan kesetaraan akses bagi semua guru, baik negeri, swasta, maupun madrasah, terhadap program-program peningkatan kompetensi dan tunjangan daerah.
APKS PGRI mengambil peran sentral dalam memastikan bahwa perjuangan hak sejalan dengan peningkatan kualitas. Ketua APKS PGRI Kota Cilegon, Hj Dede Daryati, M. Pd. menjelaskan rencana kolaborasi di bidang profesionalisme.
“Kami, melalui APKS, menginisiasi Sinergi Program Profesional. Organisasi profesi harus berhenti saling berkompetisi dalam pelatihan. Ke depan, kami akan mengadakan Program Pelatihan Bersama (Co-Branding) yang sertifikatnya diakui oleh semua organisasi. Dengan demikian, tuntutan hak kita akan memiliki bobot legitimasi profesional yang kuat di mata pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh organisasi profesi sepakat membentuk Forum Koordinasi Profesional Organisasi Guru Cilegon (FOKPRO-GC). Forum ini akan menjadi wadah komunikasi dan evaluasi permanen yang dijadwalkan bertemu setiap dua atau tiga bulan sekali.
Membangun komitmen bersama ditandatangani, menyepakati prinsip solidaritas aksi dan menjadikan FOKPRO-GC sebagai saluran tunggal utama penyampaian aspirasi kepada pihak eksekutif dan legislatif Kota Cilegon.
PGRI Kota Cilegon berharap sinergi ini akan menjadi momentum bersejarah bagi perbaikan nasib guru dan kemajuan mutu pendidikan di Kota Cilegon.***
Sangat setuju, lanjutkan
Toplah. Saya percaya dan yakin APKS akan bermakna bagi semua profesi terutama PGRI. Solidaritas, YESS