Cilegon – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Cibeber sukses diselenggarakan hari ini di Forbis Hotel Cilegon. Acara tersebut mengagendakan pemilihan pengurus baru, yang menghasilkan terpilihnya Hj. Teti Suherawati, M.Pd., sebagai Ketua (F1) secara aklamasi.

Sidang pemilihan dipimpin oleh tim yang terdiri dari Hadiana (Wakil Ketua 3), Edi Roseno (Sekretaris/Notulen), dan Ruhyadi (Sekbid Karir dan Profesi/Anggota). Dalam proses pemilihan F1 (Ketua), hanya satu nama yang diusulkan oleh peserta, yaitu Ibu Hj. Teti Suherawati, M.Pd.

Dengan calon tunggal ini, pimpinan sidang menawarkan kepada peserta untuk memilih melalui aklamasi atau voting. Seluruh peserta konferensi dengan bulat menyetujui aklamasi, yang secara otomatis menetapkan Hj. Teti Suherawati, M.Pd., sebagai Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cibeber terpilih.

Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, dan Sekretaris, peserta memberikan mandat kepada Ketua terpilih untuk menunjuk. Hj. Teti Suherawati, M.Pd., kemudian menunjuk Ahmad Fakil sebagai Wakil Ketua 1, Ahmad Jahuri sebagai Wakil Ketua 2, dan Ahmad Fadly sebagai Sekretaris.
Adapun perangkat pengurus lengkap lainnya akan dibentuk dan dipilih oleh tim formatur pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Setelah proses pemilihan selesai, Ketua PGRI Kota Cilegon langsung melantik pengurus terpilih. Sebagai komitmen awal, seluruh pengurus yang baru dilantik, termasuk Ketua Hj. Teti Suherawati, M.Pd., menandatangani Fakta Integritas.

Dalam sambutannya, Ketua PGRI Kota Cilegon menyampaikan ucapan selamat dan memberikan pesan penting. Beliau secara khusus menitipkan anggota PGRI Cabang Cibeber kepada pengurus baru untuk senantiasa diberikan pelayanan yang baik dan memperjuangkan hak-hak mereka demi kesejahteraan yang lebih baik.

Acara konferensi ditutup dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Suasana kehangatan dan dukungan terlihat jelas saat para peserta memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru PGRI Cabang Kecamatan Cibeber.