CILEGON, 2 Oktober 2025– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon mengumumkan dan mendorong seluruh guru di wilayah Kota Cilegon untuk segera memahami serta mengimplementasikan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi. Keputusan ini merupakan panduan krusial dalam menyelaraskan praktik pembelajaran dengan tujuan kurikulum nasional, khususnya dalam mencapai delapan dimensi profil lulusan

Kami informasikan bahwa telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 058/H/KR/2025 tentang Alur Perkembangan Kompetensi. Dokumen ini sangat penting sebagai panduan dalam pelaksanaan kurikulum di satuan pendidikan.

Alur Perkembangan Kompetensi ini berfungsi untuk memetakan indikator capaian belajar murid yang jelas di setiap jenjang, sehingga kebutuhan belajar murid dapat terpenuhi dengan lebih baik. Selain itu, dokumen ini menjadi bagian dari kerangka kerja pembelajaran mendalam yang berfokus pada pencapaian Delapan Dimensi Profil Lulusan.

8 Dimensi Profil Lulusan

Delapan dimensi ini merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan:

  1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Kewargaan.
  3. Penalaran Kritis.
  4. Kreativitas.
  5. Kolaborasi.
  6. Kemandirian.
  7. Kesehatan.
  8. Komunikasi.

3 Tahapan Perkembangan Kompetensi

Alur Perkembangan Kompetensi diuraikan berdasarkan dimensi, jenjang, subdimensi, serta tiga tahapan perkembangan sebagai berikut:

Tahap Perkembangan Deskripsi Umum
Berkembang Menunjukkan kondisi menuju standar.
Cakap Diposisikan sebagai standar kelulusan yang menunjukkan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan.
Mahir Menggambarkan capaian yang melampaui standar.

Berikut adalah ringkasan capaian kompetensi pada tahap Cakap (Standar Kelulusan) dan Mahir (Melampaui Standar) untuk setiap dimensi pada berbagai jenjang pendidikan:

1. Dimensi Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Jenjang Pendidikan Tahap Cakap Tahap Mahir
PAUD Membiasakan perilaku sesuai perintah Tuhan secara sederhana dengan bimbingan (misalnya: berdoa, bersyukur). Membiasakan diri melakukan perilaku sesuai perintah Tuhan secara konsisten dan menjadi contoh sederhana bagi teman sebaya.
SD/MI Membiasakan diri melaksanakan ajaran Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan nyata secara konsisten dengan bimbingan, serta mampu mensyukurinya. Melaksanakan ibadah secara mandiri sesuai ajaran Tuhan Yang Maha Esa secara konsisten, serta menjadi contoh dalam beribadah dan sikap religius di sekolah dan keluarga.
SMP/MTs Memahami dan mengamalkan ajaran Tuhan Yang Maha Esa lebih mendalam berdasarkan kesadaran diri secara konsisten. Memahami dan mengamalkan ajaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan kesadaran diri secara konsisten dan mampu mengajak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
SMA/MA Menghayati dan mengamalkan ajaran Tuhan Yang Maha Esa secara konsisten, serta mampu menegakkannya dalam kehidupan. Menghayati dan mengamalkan ajaran Tuhan Yang Maha Esa secara konsisten, mampu menegakkannya dalam kehidupan dan mampu mengajak serta menjadi teladan bagi orang lain.
SMK/MAK Menghayati dan mengamalkan ajaran Tuhan Yang Maha Esa secara konsisten, serta mampu menegakkannya dalam kehidupan. Sama seperti SMA/MA, yaitu mampu mengajak serta menjadi teladan bagi orang lain sesuai konteks dunia kerja.

2. Dimensi Kewargaan

Jenjang Pendidikan Tahap Cakap (Kewargaan Nasional) Tahap Mahir (Kewargaan Nasional)
PAUD Menunjukkan pemahaman tentang diri, keluarga, teman, dan mematuhi aturan yang berlaku di masyarakat dengan bimbingan. Menunjukkan pemahaman tentang diri, keluarga, teman, dan mematuhi aturan yang berlaku di masyarakat secara mandiri.
SD/MI Berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional dengan bimbingan. Berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional secara mandiri.
SMP/MTs Berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional, menghargai keberagaman budayanya, serta berinisiatif menjaga NKRI. Berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional dan berinisiatif untuk menjaga NKRI, serta mampu mengajak orang lain melakukan hal yang sama.
SMA/MA Terbiasa berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional, menghargai keberagaman budayanya, serta berpartisipasi aktif menjaga NKRI. Terbiasa berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional dan berpartisipasi aktif untuk menjaga NKRI, serta mampu mengajak orang lain melakukan hal yang sama.
SMK/MAK Terbiasa berperilaku sesuai aturan, norma, dan nilai sosial budaya yang berlaku di lingkup nasional, menghargai keberagaman budayanya, serta berpartisipasi aktif menjaga NKRI. Sama seperti SMA/MA, yaitu mampu mengajak orang lain melakukan hal yang sama.

Catatan Penting:

  • Tahapan Cakap adalah target minimal yang harus dicapai murid.
  • Tahapan Mahir menunjukkan bahwa murid telah mencapai level penguasaan yang lebih tinggi, seringkali ditandai dengan kemampuan mandiri, berinisiatif, dan menjadi teladan/mengajak orang lain.
  • Guru diharapkan menggunakan Alur Perkembangan Kompetensi ini untuk memetakan capaian belajar dan merancang pembelajaran yang berpusat pada murid (P Deep Learning).

Berikut Dokumen Alurnya Lihat

Mari bersama-sama mengimplementasikan panduan ini demi mewujudkan Profil Lulusan Indonesia yang berintegritas, profesional, dan transformatif. ***