Cilegon – Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap anggota, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cileton siap menjalankan fungsinya. LKBH yang merupakan perangkat kelengkapan organisasi ini bertugas meningkatkan kesadaran, serta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada seluruh anggota dan pengurus PGRI .

Keberadaan LKBH sejalan dengan komitmen kepengurusan PGRI Kota Cilegon masa bakti 2025–2030 yang dinamis dan bermartabat, sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Kota Cilegon, Bahrudin, dalam pertemuan strategis dengan Walikota Cilegon . LKBH diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi guru dari berbagai potensi permasalahan hukum.

Berdasarkan AD/ART PGRI, LKBH memiliki fungsi memberikan saran, pendapat, pertimbangan, dan bantuan penyelesaian masalah hukum . Lembaga ini tidak hanya melayani persoalan individu anggota, tetapi juga memberikan pendampingan hukum bagi lembaga pendidikan dan organisasi PGRI itu sendiri.

LKBH PGRI Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi mitra terpercaya bagi guru. Seperti yang diterapkan di kota lain, layanan yang biasanya diberikan meliputi:

  • Konsultasi Hukum: Tersedia secara cuma-cuma untuk anggota, baik melalui tatap muka langsung di kantor, telepon, atau surat.
  • Bantuan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi: Mendampingi anggota dalam proses hukum.
  • Penyuluhan Hukum: Membangun kesadaran hukum di kalangan guru dan masyarakat .

Di era digital seperti sekarang, dinamika tantangan yang dihadapi guru semakin kompleks. “Dalam konteks perlindungan ini, dinamikanya sangat luar biasa,” ujar Nur Khoiri, Ketua PGRI Kota Semarang, seperti pernah diungkapkan dalam wawancara terkait LKBH di wilayahnya .

Adanya undang-undang perlindungan anak yang kadang ditafsirkan berbeda oleh orang tua, membuat guru rentan terhadap tuntutan hukum saat menegakkan kedisiplinan di kelas. Kehadiran LKBH menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru yang menghadapi situasi demikian, sehingga mereka dapat mengajar dengan rasa nyaman dan aman tanpa tekanan .

Anggota PGRI Kota Cilegon yang memerlukan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan melalui ketua PGRI cabang setempat. Pada prinsipnya, bantuan hukum diberikan secara cuma-cuma, khususnya untuk kasus yang berkaitan langsung dengan tugas profesi keguruan .

Sebagai bagian dari rencana strategis organisasi, ke depan LKBH PGRI Kota Cilegon dapat lebih menyosialisasikan layanannya kepada seluruh anggota dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih terlindungi .

Informasi LKBH PGRI Kota Cilegon

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan LKBH PGRI Kota Cilegon, anggota dapat menghubungi sekretariat PGRI setempat.