Cilegon – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon menyampaikan informasi terkini terkait dinamika aspirasi masyarakat yang saat ini dikenal dengan sebutan Tuntutan 17+8.

Gerakan aspirasi ini lahir dari keresahan publik terhadap berbagai isu kebangsaan, terutama yang menyangkut transparansi, keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat. Tuntutan 17+8 berisi 17 tuntutan jangka pendek yang diharapkan segera dilaksanakan, serta 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas sebelum 31 Agustus 2026.

Pokok Tuntutan Jangka Pendek (17 Poin)

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain:.

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lain selama aksi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  3. Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, termasuk fasilitas pensiun seumur hidup.
  4. Publikasikan rincian anggaran DPR secara transparan (gaji, tunjangan, rumah dinas, fasilitas anggota DPR).
  5. Dorong pemeriksaan terhadap anggota DPR yang bermasalah (melalui Badan Kehormatan DPR dan/atau KPK).
  6. Sanksi tegas untuk anggota DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Partai politik agar mengumumkan komitmen berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Adakan dialog publik antara DPR, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
  9. Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan kekerasan aparat kepolisian dan patuhi SOP pengendalian massa.
  11. Proses hukum secara transparan terhadap anggota dan komandan polisi yang melakukan kekerasan atau pelanggaran HAM.
  12. Pastikan TNI segera kembali ke barak.
  13. Terapkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ranah sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja: termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online (ojol).
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Pokok Tuntutan Jangka Panjang (8 Poin)

Adapun jangka panjang menekankan pada:

  1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR: audit independen diumumkan ke publik, standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor), KPI untuk evaluasi kinerja; hilangkan “perlakuan istimewa” seperti pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, pajak yang ditanggung APBN.
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif: partai politik wajib publikasikan laporan keuangan, DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil: pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN pusat–daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat; buat kebijakan pajak yang adil.
  4. Sahkan dan tegakkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor; perkuat independensi KPK dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di Kepolisian agar profesional dan humanis: revisi UU Kepolisian; desentralisasi fungsi polisi (ketertiban umum, keamanan, lalu lintas) sebagai langkah awal dalam 12 bulan.
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian: pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate; DPR harus mulai revisi UU TNI.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen: revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan kebebasan berekspresi; presiden harus memperkuat Ombudsman, Kompolnas, dan lembaga pengawas lainnya.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan: evaluasi UU Cipta Kerja yang dianggap memberatkan; lindungi masyarakat adat dan lingkungan; evaluasi proyek prioritas ekonomi (PSN), audit tata kelola BUMN, dan kebijakan lain yang berdampak ke ekonomi rakyat.

Sebagai organisasi profesi, PGRI Kota Cilegon menyoroti secara khusus poin mengenai upah dan kesejahteraan guru yang masuk dalam daftar tuntutan jangka pendek. Hal ini sejalan dengan perjuangan PGRI dalam meningkatkan harkat, martabat, serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

PGRI Kota Cilegon berharap pemerintah pusat maupun DPR mendengarkan aspirasi ini secara sungguh-sungguh, agar tercipta keadilan sosial dan demokrasi yang lebih sehat.***