Serang, 3 Juli 2025 – Ratusan guru SMA dan SMK se-Provinsi Banten menggelar aksi damai pada Kamis, 3 Juli 2025, di Alun-alun Kota Serang, menuntut penyelesaian persoalan hak-hak guru, termasuk Tunjangan Tenaga Kerja (TUTA), honorer (R2/R3), CAWAS, dan SPMB. Aksi yang berlangsung tertib dan diikuti lebih dari 500 peserta ini berhasil membuahkan hasil konkret setelah 7 perwakilan guru diterima langsung oleh Gubernur Banten.

Hasil Audiensi dengan Gubernur Banten:

1. SPMB: Inspektorat akan diturunkan ke sekolah untuk memverifikasi permasalahan.

2. TUTA: Pembayaran untuk periode Januari-Juni 2025 akan segera direalisasikan, sedangkan periode Juli-Desember 2025 akan berganti nama skema penyalurannya.

3. Tukin: Akan disusun formula baru untuk kelas jabatan guru.

4. Honorer (R3): Sekda dan Gubernur akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk penyelesaian.

5. CAWAS: Regulasi penyelesaian akan diperjuangkan hingga tingkat kementerian.

Langkah Lanjutan:

Para guru akan mengawal komitmen pemerintah dengan kembali berkumpul pada Kamis, 10 Juli 2025, di Masjid KP3B, guna memastikan realisasi janji tersebut.

Pernyataan Korlap Aksi:

“Kami apresiasi respons cepat Pak Gubernur. Namun, kami akan terus bergerak hingga semua tuntutan terpenuhi secara nyata. Guru Banten layak diperhatikan!” Tutur Martin Al-Qosim Selalu Korlap Aksi

Demikian informasi dari Ir.     Peseta Aksi Aliansi Guru SMA/SMK Provinsi Banten

Catatan Editor:

– TUTA: Tunjungan Tenaga Kerja.

– CAWAS: Tenaga kontrak bidang pendidikan.

– SPMB: Isu terkait pengelolaan sekolah.