Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 019/H/KP/2024 tanggal 6 Maret 2024, telah ditetapkan
Cilegon, 20 September 2025 – Menindaklanjuti surat Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Nomor: 654/Und/PB/XXIII/2025
Cilegon, 19 September 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri
Cilegon, 19 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan ASN yang tergabung dalam Persatuan
Cilegon – PGRI Kota Cilegon. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
Jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK Pemerintah melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Cilegon, 16 September 2025 – PGRI Kota Cilegon menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap diterbitkannya Keputusan Menteri
Cilegon – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon menyampaikan informasi terkini terkait dinamika aspirasi masyarakat yang
Cilegon, 15 September 2025 — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Banten menyelenggarakan Seleksi Pekan Olahraga,
Cilegon, 15 September 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor