CILEGON – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Pengurus Besar (PB) PGRI terkait pembentukan Badan Pengelola Guru Nasional (BPGN). Langkah ini dipandang sebagai jawaban fundamental atas kondisi “Darurat Guru” yang tengah menyelimuti dunia pendidikan di Indonesia.

Menyikapi rilis terbaru dari PB PGRI (30/01/2026), Ketua PGRI Kota Cilegon menegaskan bahwa problematika pendidikan nasional selama ini terjebak dalam siklus pergantian kurikulum yang tidak menyentuh akar persoalan. Sebagaimana analogi yang sering disampaikan oleh para praktisi pendidikan, “Salah diagnosis akan menghasilkan resep yang salah.”

Berdasarkan tinjauan data dan kondisi di lapangan, PGRI Kota Cilegon menyoroti tiga poin krusial yang mendasari urgensi badan ini:

  • Kegagalan Manajemen Struktural: Data Kementerian Pendidikan menunjukkan Indonesia kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Moratorium pengangkatan serta gelombang pensiun massal menciptakan kekosongan yang kronis di sekolah-sekolah negeri.
  • Kekacauan Tata Kelola: Merujuk pada pemikiran tokoh pendidikan dan analisis dalam berbagai jurnal kebijakan publik, tata kelola guru yang tersebar di berbagai kementerian (Kemendikdasmen, Kemenag, Kemenpan-RB, dan Kemendagri) menyebabkan birokrasi yang tumpang tindih dan lamban.
  • Hak Belajar Murid: Kekosongan guru selama berbulan-bulan di ruang kelas bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran terhadap hak konstitusional siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Dalam mendukung gerakan PB PGRI, PGRI Kota Cilegon menyatakan:

 “Kami melihat bahwa masalah mendasar bukan terletak pada dokumen kurikulum, melainkan pada ekosistem profesi guru yang belum terkelola secara terpusat dan berwibawa. BPGN harus hadir sebagai lembaga mandiri yang berfokus pada rekrutmen, distribusi, perlindungan, hingga kesejahteraan guru secara nasional agar tidak ada lagi ketimpangan antar daerah.”

PGRI Kota Cilegon mengajak seluruh elemen pendidik di Banten, khususnya di Kota Cilegon, untuk bersatu menyuarakan transformasi ini. Negara tidak boleh lagi “mengobati perut untuk sakit kepala.” Sudah saatnya hadir lembaga yang memiliki otoritas penuh untuk memastikan setiap ruang kelas di pelosok negeri diisi oleh guru yang kompeten, terlindungi, dan sejahtera.

Podcast Guru Juare

Sumber :

Darurat Guru Nasional: Saatnya Negara Menghadirkan Badan Pengelola Guru Nasional