Cimarga, Lebak, Banten – (16 Oktober 2025) – Polemik yang melibatkan Kepala Sekolah, siswa, dan orang tua di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, resmi berakhir dengan Islah (Perdamaian) yang tuntas dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025. Proses perdamaian ini menjadi penentu bagi pulihnya kembali suasana kondusif di lingkungan sekolah.

Pertemuan Islah krusial ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB di SMAN 1 Cimarga. Proses mediasi ini menunjukkan sinergi kuat lintas sektor dalam menyelesaikan masalah pendidikan.

Acara dihadiri oleh:

Kepala Sekolah (Ibu Dini Fitria, S.Pd.), Siswa yang bersangkutan, Orang Tua siswa, dan Perwakilan Guru.
PGRI Kabupaten Lebak: Diwakili oleh jajaran Pengurus PGRI Lebak, termasuk Ketua PGRI Lebak, Bapak Iyan dan Wakil Ketua, Bapak Usep, yang memimpin langsung jalannya mediasi dan memberikan pencerahan.
Pemerintahan dan Legislatif: Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Lembaga Perlindungan Anak: Kehadiran perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan komitmen perlindungan hak anak dalam penyelesaian ini.
Pihak Hukum: Turut hadir Pengacara Pihak Pelapor dari Peradi, yang memastikan aspek hukum dapat diselesaikan dengan baik.

Inti dari islah ini adalah kesepakatan damai dan tindak lanjut hukum. Pihak Orang Tua siswa, yang diwakili oleh pengacara, sepakat untuk mencabut laporan polisi terhadap Kepala Sekolah. Proses pencabutan laporan ini diperkirakan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di tempat terpisah setelah islah.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua PGRI Lebak, Bapak Iyan, bersama para pengurus, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para guru dan kepala sekolah, untuk bersama-sama cooling down dan menahan diri pasca-insiden. Pesan ini menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan dan hubungan harmonis di sekolah.

Menanggapi inisiatif yang muncul di tengah pertemuan, Kepala SMAN 1 Cimarga dan Para Guru menyatakan keinginan untuk bergabung dan memperkuat organisasi profesi. PGRI Kabupaten Lebak menyambut baik dan langsung menawarkan pembentukan PGRI Ranting di SMAN 1 Cimarga.

Bapak Usep, Wakil Ketua PGRI Lebak, menegaskan, “Kami sampaikan bahwa semua guru berhak menjadi anggota PGRI. Pembentukan PGRI Ranting ini adalah langkah positif untuk menguatkan solidaritas, memberikan pendampingan hukum dan advokasi profesi, serta bersama-sama mewujudkan pendidikan yang aman dan bermartabat.”

PGRI Provinsi Banten mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim PGRI Kabupaten Lebak yang telah memberikan pencerahan, memediasi, dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Apresiasi juga disampaikan kepada Sekda Banten, Sekda Lebak, Plt. Kadis Banten, Anggota Dewan, KPAI, serta Pengacara Pihak Pelapor yang telah mendukung Islah ini demi kepentingan terbaik bagi dunia pendidikan.

Dengan tuntasnya islah ini, kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga diharapkan dapat berjalan normal kembali, fokus pada peningkatan mutu pendidikan dengan semangat kekeluargaan dan profesionalisme.