
Cilegon, 15 Oktober 2025 — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Lebak, Banten, yang berujung pada penonaktifan sementara oleh Gubernur Banten dan proses hukum.
Menyikapi perkembangan tersebut, Ketua PGRI Kota Cilegon menyampaikan beberapa poin penting untuk menjaga marwah profesi guru dan memastikan seluruh anggota PGRI Cilegon bersikap bijak dan profesional dan menghimbau
“Untuk semua anggota PGRI kota khususnya dan Banten pd umumnya utk tidak terprovokasi dan berpolemik. Sebelum ada kepastian hukum yg tetap”
PGRI Kota Cilegon bersikap tegas dan profesional dalam menyikapi kasus ini, dengan poin-poin dan sehubungan ada beberapa anggota dan pengurus PGRI kota cilegon yg memohon pendapat atas kejadian insiden di Kab Lebak, maka dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Menghormati Proses Hukum: Kami menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di aparat kepolisian dan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten yang telah mengambil kebijakan menonaktifkan sementara Kepsek yang bersangkutan. Langkah ini penting untuk menjamin obyektivitas pemeriksaan dan menjaga iklim belajar mengajar tetap kondusif.
- Penegasan Status: Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota aktif dari PGRI di Kota Cilegon. Oleh karena itu, PGRI Kota Cilegon tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum secara formal melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI.
- Praduga Tak Bersalah: Kami mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menunggu keputusan final yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi seluruh insan pendidikan, khususnya di Banten, untuk merefleksikan kembali komitmen pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dan profesionalisme:
- Tolak Kekerasan: PGRI menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan fisik, dalam bentuk apapun, tidak dibenarkan sebagai metode pendisiplinan siswa. Tindakan tersebut melanggar KEGI dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Pendekatan Edukatif: Kami mengimbau para Guru dan Kepala Sekolah di Kota Cilegon untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan dialogis dalam menangani kasus pelanggaran disiplin siswa. Libatkan Guru Bimbingan Konseling (BK), orang tua/wali, dan Komite Sekolah.
- Sekolah Ramah Anak: Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak (SRA), di mana sanksi diberikan dengan tujuan mendidik, bukan menyakiti.
Kepada seluruh anggota PGRI di Kota Cilegon, kami menyerukan:
- Jaga Ketenangan dan Kehormatan: Bersikaplah santun dan bijak dalam menyikapi kasus ini. Hindari segala bentuk komentar atau unggahan di media sosial yang bersifat provokatif, menghakimi, atau menyebarkan kebencian (sesuai prinsip bina santun dan tidak terprovokasi). Biarkan proses hukum berjalan sesuai koridornya.
- Fokus pada Tugas Pokok: Tetap fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional. Pastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah Anda berjalan optimal dan berintegritas.
- Evaluasi Diri: Jadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi kolektif untuk memperkuat manajemen emosi dan pemahaman terhadap regulasi perlindungan anak dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
PGRI Kota Cilegon akan terus berkomitmen mengawal marwah profesi guru dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan beretika.
“Anggota PGRI kota Cilegon khususnya dan Anggota PGRI Propinsi Banten pada umumnya untuk tidak terprovokasi dan berpolemi dan bersikap bijak dan profesional Sebelum ada kepastian hukum yang tetap “
Ketua PGRI Kota Cilegon – LKBH PGRI Kota Cilegon
Sebagai ketua PGRI wilayah Banten seharusnya dapat memberi dukungan kepada seluruh guru yg bertugas di Propinsi Banten, jangan memandang aktif atau tidaknya sebagai anggota, atau terdaftar atau tidak, karena sejatinya PGRI merupakan wadah aspirasi dan perjuangan para guru dimanapun berada, bukan mementingkan kepentingan sepihak, harusnya ketua PGRI dapat menjembatani permasalahan yang terjadi sehingga kesenjangan antara guru dan pihak pihak yang berpolemik dapat diredam tanpa harus merugikan semua pihak.
PGRI Cilegon cari selamat doang mestinya berkoordinasi dengan pengurus PGRI Lebak bentuk team investigasi jangan terlalu percaya ” rumor” seolah2 tdk peka dgn kondisi guru mungkin takut tdk dapat subsidi dari pemerintah…m
Brengsek Gubernurnya…cm cari simpati pd hal tolol.
Itu bagian dr pembelajaran knp lgsg direspon sgt keterlaluan. Mau anakmu nheroko sejak dini. Mau jd apa. Ingat jamanmu dl jgnkan ngerokok, trlmbat masuk aj suruh brdiri hormat bendera, lari ngitari lapangan, berdiri 1 kaki. Pantasnya itu anak di gaplok pakai bogem.
Ketua pgri cilegon layak di ganti, kayanya di otaknya duit mulu.
Masa gara2 bukan anggota aktif ga mau melakukan pendampingan.
Km tuh Ketua pgri sadar ga,
Dianggap perlu ada Direktorat khusus pembinaan kesiswaan pada kementrian pendidikan serta koordinasi yg kontinyu dan efektif terhadap masyarakat ttg hak dan kewajiban siswa di sekolah dengan konsekwensi sangsi terhadap pelanggar serta ada fakta integritas buat siswa dan orang tua.
Kami tidak memandang aktif atau tidak anggota pgri. Profesi guru diganggu oleh orang tua yg tidak memahami arti pendidikan. Suruh didik oleh mereka anaknya sendiri. Saya tidak sependapat dengan pgri cilegon
Pengurus PGRI juga aneh jawabannya.
Membacanya bikin sakit hati.
Gara2 bukan anggota aktif ga mau mendampingi, terlalu.
PGRI kurang tegas membela guru!, guru bertanggung jawab atas upaya&hasil mendidik – jenjang /tahapan yg sdh sesuai aturan mendidik. Bila dirasa perlu lakukan saja perbaikan.
Langkah mendidik harus disesuaikan dgn kondisi, tuntutan situasi dan kondisi sosial.
Just info: dlm militer kedisiplinan di bentuk dengan sangsi tegas. Dan hasilnya terbukti efektif. Selama tdk mencederai fisik dan psikis anak, sekedar rasa malu krn dihukum justru utk dikenang dan penguat kedisiplinan itu sendiri
1solidaritas kita tunjukan kepada tenaga pendidik yg tersangkut masaalah
oke siap laksanakan.